08 January, 2021-G-
Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
(daftar terlampir)
Dengan telah terealisasi pencairan dana Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi bagi mahasiswa on going pada semester ganjil 2020/2021, mengacu Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi, pengelola Perguruan Tinggi diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatannya.
Laporan dikirim ke Sub Bagian Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah VII rangkap satu, paling lambat tanggal 15 Januari 2021. (rincian format terlampir)
Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu segera menyampaikan laporan pencairan Bidikmisi dengan tepat waktu.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Revisi Dokumen Akreditasi karena Perubahan TS
Permintaan Dokumen Komitmen Implementasi Pendidikan Antiintoleransi, Antikekerasan Seksual, Antiperundungan, dan Antikorupsi
Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Usulan Calon Karyasiswa di JERMAN
Call for Proposal Program Matching Fund 2021
Webinar Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital
Pembaharuan Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
Edaran Laporan SKP PNS 2020
Penyampaian SK Jabatan Fungsional Akademik Dosen.
Sinergitas unsur pemerintah, akademisi, industri dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung efektifitas pelaksanaan program dan kebijakan yang dikeluarkan…
Baca SelengkapnyaWORKSHOP ONLINE TATA KELOLA KEUANGAN PERGURUAN TINGGI SWASTA DI LINGKUNGAN LLDIKTI WILAYAH 7…
Baca Selengkapnya